Sistem Ekonomi Islam terhadap hakikatnya telah berkembang dan tumbuh di sedang kehidupan masyarakat pedesaan. Perkembangan dan perkembangan selanjutnya berada diantara tiga proses ekonomi, yaitu ekonomi kapitalis dan feodalisme yang bersifat individualistik dan pra kapitalis termasuk feodalisme yang merupakan anggota tradisional masa selanjutnya pedesaan.
Ekonomi Islam lahir dan merupakan sebuah proses ekonomi yang berlandaskan terhadap syariat Islam sebagai norma dan nilai-nilai kehidupan. Ekonomi Islam diyakini sanggup memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat didalam hal perekonomian, baik non muslim maupun muslim sendiri. Upaya didalam Pemberdayaan masyarakat pun merupakan salah satu alternatif untuk tingkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu pemberdayaan yang sanggup dilakukan yaitu pemberdayaan masyarakat didalam bidang ekonomi terutama didalam pemberdayaan masyarakat miskin yang merupakan kelompok masyarakat yang serba kekurangan dan lebih dari satu besar itu terjadi didalam pedesaan, antara lain petani, nelayan, peternakan, lebih dari satu yang berada area perkotaan adalah para buruh, pedagang kaki lima, pengangguran, dan korban PHK.
Dalam upaya untuk tingkatkan taraf hidup masyarakat, bentuk pemberdayaan yang tepat terhadap sasaran yang diperlukan. kudu dipikirkan siapa yang tepat jadi sasaran pemberdayaan masyarakat, dan termasuk kudu memiliki energi untuk membangun. walaupun Pedesaan yang persis bersama dengan masyarakat yang berada terhadap garis kemiskinan bersama dengan ekonomi lemah, pedesaan yang kebanyakan tinggal terhadap suatu area dekat pegunungan yang mempunyai sumber energi alam yang banyak.
Akan tapi kadang kala kendalanya adalah tidak mempunyai modal atau dana dan termasuk keterbatasan pengetahuan, Dengan terdapatnya program PNPM ini yang masuk kedalam desa-desa menambahkan dana dibentuk KSM yang diberikan pengarahan oleh fasilitator sehingga menciptakan program-program yang dikehendaki sanggup capai target untuk pembangunan terhadap tingkat desa, bahwa kesejahteraan manusia dan penghapusan ada masalah adalah target utama syariah.
Ketika desa maju maka bakal termasuk berpengaruh kepada kota dikarenakan interaksi yang saling ketergantungan antara desa dan kota. Desa sebagai supplier bahan-bahan atau keperluan sehari-hari layaknya hasil pertanian, perikanan atau peternakan, Desa yang persis bersama dengan perkumpulan orang orang miskin, kemiskinan adalah kasus utama didalam pembangunan nasional dikarenakan itu pembangunan di desa kudu dikembangkan.
Kehidupan sosial penuh bersama dengan beraneka kasus yang tidak sanggup dipecahkan jikalau bersama dengan dana dan terutama terhadap kasus kemiskinan. Kemiskinan terhadap wilayah pedesaan ini bukan hanyalah hanya memandang terhadap pemenuhan keperluan layaknya makan dan pakaian, bakal tapi ongkos yang lumayan untuk menuntut ilmu. Karna pendidikan terhadap hari ini merupakan keperluan yang harusnya diberikan setiap individu untuk mendorong kemajuan sumber energi manusia.
Dengan terdapatnya proses ekonomi islam yang mendorong kesejahteraan masyarakat didalam perekonomian dan melepaskan belenggu proses ekonomi yang bersifat individualistik yang jauh berasal dari kesejahteraan bersama. Sehingga kebahagiaan terhadap masyarakat pedesaan bakal gampang dicapai bersama dengan penerapan perekonomian yang mendahulukan keperluan bersama dengan daripada keperluan individu.
Islam meyakinkan untuk para penguasa, sehingga meminimalkan kesenjangan dan ketidakseimbangan kesejahteraan. Islam menentukan manfaat pokok negara dan pemerintah didalam bidang ekonomi, yaitu menghapuskan ada masalah ekonomi yang dialami rakyat, memberi kemudahan terhadap akses pengembangan ekonomi kepada seluruh lapisan rakyat dan menciptakan kemakmuran.
Diharapkan bersama dengan terdapatnya program-program didalam bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat ini sanggup berdampak positif bagi peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat pedesaan, pastinya bersama dengan beberapa langkah yang termanajemen bersama dengan baik, dan termasuk pemberdayaan ekonomi pedesaan adalah bisnis untuk menjadikan ekonomi yang kuat, besar, modern, dan berdaya saing tinggi didalam mekanisme pasar yang benar.
Karena kendala pengembangan ekonomi pedesaan adalah kendala struktural, maka pemberdayaan ekonomi pedesaan kudu dilakukan lewat pergantian struktural bersama dengan proses keuangan syariah sehingga kesejahteraan ekonomi pedesaan sanggup terwujud.
Harus dianggap bahwa terhadap dasarnya antara pengetahuan Ekonomi Islam dan pengetahuan ekonomi yang ada terhadap kebanyakan memiliki banyak persamaan, jikalau terhadap tuntutan pelaku ekonomi dan juga pilihan atau solusi alternatif penanganan terhadap kasus-kasus ekonomi, tentu didalam hal ini nilai-nilai yang terdapat di didalam syariat Islam.
Sistem Ekonomi Islam memiliki batasan-batasan yang jelas, sehingga sebuah kesibukan ekonomi baru dikatakan sebagai memproses andaikan berada didalam koridor halal. Sedangkan segala bisnis yang berada didalam wilayah haram maupun syubhât tidak sanggup dikatakan sebagai produksi.
Gambaran yang memprihatinkan hasil survei Bank Dunia terhadap tahun 2010 bahwa hampir separuh berasal dari 234,2 juta masyarakat di Indonesia tidak memiliki akses atas sarana lembaga keuangan formal, berasal dari kuantitas itu, lebih kurang 35 juta orang hanya terlayani lembaga keuangan non-formal layaknya koperasi simpan-pinjam.
Tapi ada lebih kurang 40 juta orang yang mirip sekali tidak tersentuh sarana jasa keuangan didalam bentuk apapun. Setidaknya itulah deskripsi memprihatinkan, ada empat sarana jasa keuangan yang dianggap signifikan bagi kehidupan masyarakat, yaitu penyimpanan dana, sarana kredit, sarana proses pembayaran dan asuransi termasuk dana pensiun. Keempat faktor didalam lingkup pengelolaan proses keuangan ini jadi prasyarat mendasar untuk capai kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Oleh dikarenakan itu, terdapatnya sarana lembaga keuangan didalam aset desa berdiri sendiri dan masyarakat desa sejahtera, BUMDES terlalu potensial untuk menambahkan sarana kepada masyarakat terhadap sektor lembaga keuangan yang berbasis syariah.
Penguatan perekonomian desa lewat BUMDes diyakini seiring bersama slot gacor hari ini dengan target Ekonomi Islam untuk capai kesejahteraan bagi masyarakatnya.
Hal ini sanggup dikatakan terlalu relevan, dikarenakan pengelolaan bumdes yang menerapkan komitmen Ekonomi Islam belum ditemui adanya. Selain itu, mayoritas masyarakat Indonesia yang beragama Islam terutama masyarakat desa yang dinilai lebih religius daripada masyarakat kota bakal terlalu mendukung didalam pengembangan Ekonomi Islam terhadap BUMDES tersebut.
Penerapan Ekonomi Islam terhadap sektor lembaga keuangan dan badan bisnis pun jadi terhubung lebar peluang tersebut. BUMDES sebagai bentuk pengelolaan Sumber Daya Kearifan Lokal oleh rakyat didalam rangka tingkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Haruslah dijadikan sebagai sebuah sarana konteks pengelolaan yang didasarkan bersama dengan manfaat pengelolaan Dana Desa yang baik sehingga tercapai target berasal dari BUMD selanjutnya yang disesuaikan bersama dengan kearifan lokalnya masing-masing, sehingga kesejahteraan perekonomian pedesaan sanggup terwujud.